MAKALAH
TANTANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBALISASI

Disusun Oleh :
Ahmad Mubarok
NIM : 09130274
FAKULTAS PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLOTUL ULAMA
PURWOREJO
2011
TANTANGAN
PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBALISASI
A. Pendahuluan
Teknologi
modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas
negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di
gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual
(televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal
milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Sebagai
akibatnya, media ini, khususnya televisi, dapat dijadikan alat yang sangat
ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau,
sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola
fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut.
Persoalan sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global
tersebut memiliki perbedaan perspektif yang ekstrim dengan Islam dalam
memberikan criteria nilai-nilai moral; antara nilai baik dan buruk, antara
kebenaran sejati dan yang artifisial.
Di
sisi lain era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi, yang
pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset yang tidak kenal
henti. Dengan semangat yang tak pernah padam ini para saintis telah memberikan
kontribusi yang besar kepada keseejahteraan umat manusia di samping kepada
sains itu sendiri. Hal ini sesuai dengan identifikasi para saintis sebagai
pecinta kebenaran dan pencarian untuk kebaikan seluruh umat manusia. Akan
tetapi, sekali lagi, dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika dan
moralitas agama, jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu
dipertanyakan.
B.
Pendidikan Islam di Era Globalisasi
Era
Globalisasi identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak
terlepas dari studi kritis dan riset-riset yang tidak kenal lelah. Di pusat
riset Porton Down di Inggris para saintis memakai binatang-binatang yang masih
hidup untuk menguji coba baju anti peluru. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke
dalam troli yang kemudian diledakkan. Pada awalnya, monyet yang dipakai dalam
berbagai eksperimen tetapi para saintis kemudian menggantinya dengan babi.
Binatang-binatang tersebut ditembak persis di atas mata untuk meneliti efek
daripada misil berkecepatan tinggi pada jaringan otak.
Di
Amerika Serikat, di akhir tahun 40-an, anak-anak remaja diberi sarapan yang
dicampuri radioaktif, ibu-ibu setengah baya disuntik dengan plutonium
radioaktif dan biji kemaluan para tahanan disuntik radiasi “ semua atas nama
sains, kemajuan dan keamanan. Eksperimen-eksperimen ini diadakan sejak tahun
1940-an sampai 1970-an (Brown, 1994).
Selama
tahun 1950-an, 60-an dan 70-an, menurut New York Times, wajib bagi seluruh
mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan, di Harvard, Yale dan
universitas-universitas elit lain di Amerika, difoto telanjang untuk sebuah
proyek besar yang didisain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa tubuh seseorang
yang diukur dan dianalisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak,
nilai moral dan kemungkinan pencapaiannya di masa depan. Ide ini berasal dari
pendiri Darwinisime Sosial, Francis Galton, yang mengajukan foto-foto arsip
tersebut untuk dewan kependudukan Inggris. Sejak awal tujuan dari
pemotretan-pemotretan ini adalah egenetika. Data-data yang terakumulasi akan
dipakai sebagai proposal untuk mengontrol dan membatasi produksi organisme dari
orang-orang yang inferior dan tidak berguna. Beberapa organisme tipe terakhir
ini akan dikenakan sangsi bila melakukan reproduksi atau akan disteril
(Rosenbaum, 1995).
Sementara
itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas
jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya.
Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan
sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda,
1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap
aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup
(Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer
&Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman “ Watkins
& Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979),
stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould &
Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi
(Shaheen, 1983).
Hasil-hasil
studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang
cenderung agak menggembirakan. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa
yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan
akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang
masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter,
1984).
Tetapi
perlu dicatat bahwa sejak munculnyaera televisi dibarengi dengan timbulnya
berpuluh-puluh channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan
bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca,
non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali
televisi. Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan
pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus
ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya
mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang
adiakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual
lainnya?
Kedua,
bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media
berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi
pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada
kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan
teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian
setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti
term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan
nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis
Muslim, secara sadar atau tidak, tercerabut dari akar-akar keislaman, dan
menjadi pembela fanatik Barat.
Dalam
tulisan berikut konsep pendidikan Islam yang ditawarkan meliputi dua tahap,
jangka pendek dan jangka panjang. Yang pertama melibatkan pertisipasi setiap
individu Muslim, sedang yang kedua mencakup keterlibatan institusi, lembaga dan
bahkan negara.
C.
Diversifikasi Konsep Pendidikan Islam
Ahmed
(1990) mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha yang dilakukan
individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai,
kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi
muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif
dan berhasil.
Khan
(1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:
a.
Memberikan pengajaran Al-Quran sebagai langkah pertama pendidikan.
b.
Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental
Islam yang terwujud dalam Al-Quran dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini
bersifat abadi.
c.
Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan
pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan
perubahan-perubahan dalam masyarakat.
d.
Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah
pendidikan yang tidak utuh dan pincang.
e.
Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun
dalam ilmu pengetahuan.
f.
Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara
universal.
Pendekatan
pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul
dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada
tahun 1977.
Tujuan
daripada pendidikan (Islam) adalah menciptakan . manusia yang baik dan bertakwa
yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur
pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas
kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.
Oleh
karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini
bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya
mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau
UIN (dulu IAIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini
adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas
dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan
bermunculan œanak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah
seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata
senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri
International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya
mengislamkan ilmu pengetahuan. Sengaja saya kutip menurut teks aslinya untuk
tidak mengurangi semangan universalitas Islam yang terkandung di dalamnya:
Islamization
does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or
arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all
knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to
see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence
with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the
Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page
in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.
Di
sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah long life
education atau dalam bahasa Hadits Nabi sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang
lahat (from the cradle to the grave). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya
sebelum memasuki bangku sekolah, perang orang tua terutama ibu amatlah krusial
dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang
tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada
anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik
lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di
Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi
terhadap perkembangan anak balita seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa
mengarah pada dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in
the lives of our children (menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen
utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).
Tentu
saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga
diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah,
baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang mas pubertas yakni pada usia antara dua
belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di
mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode
ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini
sebagai “developmental task atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.
Apabila
kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan
anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim
atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang
mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap
Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi
seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan
nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya
nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang
tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang
fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam
komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif
terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau
karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan
penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan
komunitas Islam.
Oleh
karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur
strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak
khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua
haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama
yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua,
mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak
berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua
dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua
orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal
sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan
pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai
dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil
langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa
depan yang cerah, sehat dan agamis.
Pertama,
mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun
untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Quran dan
Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan
makna Al-Quran dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis,
sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai
disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan
ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan
komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di
dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan
pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia
akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang
terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Kedua,
menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam
pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang
berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga
pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU,
yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam
pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena
kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini
jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah
non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak
berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal
yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap
Islam.
Alhasil,
semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak
terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh
Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar
diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.
D.
Reformasi Paradigma Pendidikan
Secara
faktual hampir seluruh negara-negara Islam2 baru terlepas dari belenggu
penjajahan Barat di akhir abad dua puluh tepatnya sekitar 1950-an. Pada umumnya
terjadinya pemindahan kekuasaan dari penjajah ke tangan pribumi menimbulkan
terjadinya perubahan politik di negara-negara tersebut yang sebagai akibatnya
tertundanya reformasi pendidikan yang dicita-citakan sebelumnya. Rezim kekuasaan
yang baru pasca kolonialisme tidak mampu memfokuskan diri pada tugas ini. Fokus
utama mereka adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan di tengah-tengah
terjadinya kekacauan politik. Oleh karena itu pegnembangan dan reformasi
pendidikan menjadi terabaikan untuk beberapa waktu. Pendidikan hanya menjadi
bagian dari retorika politik dan rencana-rencana pengembangan pendidikan
terartikulasi tanpa adanya pencapaian yang berarti. Dewasa inipun anggaran
negara yang dicangkan untuk program pendidikan di negara-negara Islam relatif
sangat rendah sehingga infrastruktur pendidikan yang mutlak diperlukan tidak
atau jarang tersedia. Sebagai contoh Malaysia, negara Islam yang relatif maju
program pendidikannya ini, menurut UNESCO (1996) hanya mengalokasikan dana U$D
82 perkapita, sementara Indonesia sendiri cuma mengalokasikan U$D 6 perkapita.
Hal
ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak efektif, seperti pelajar yang hendak
memperdalam ilmunya terpaksa harus pergi ke luar negeri yang biayanya relatif
lebih mahal apalagi kalau tujuan belajarnya di negara-negara maju. Sementara
kecenderungan belajar ke luar negeri ini menimbulkan persoalan tersendiri
khususnya bagi mereka yang secara ekonomis kurang mampu.
Dari
ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri - kecuali yang belajar di
negara-negara maju seperti Amerika, Eropa dan Australia yang umumnya berlatar
belakang ekonomi menengah ke atas - yang tersebar di Asia Selatan (India,
Pakistan, Bangladesh) dan Timur Tengah (Mesir, Jordan, Syria, Sudan, dan
lain-lain) mayoritas adalah berlatar belakang ekonomi lemah (kaum santri
pedesaan) yang untuk biaya studi dan menunjang kehidupan sehari-hari harus
banting tulang bekerja part-time yang beraneka ragam mulai dari bekerja sebagai
staf local di kedutaan-kedutaan Indonesia setempat,3 mengajar privat,
berwiraswasta (seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa Mesir dengan membuka
warnet atau agen perjalanan), menjaga warnet, sampai bekerja sebagai guide
jamaah haji, baik travel ONH Plus maupun jamaah haji biasa yang dikenal dengan
istilah pekerja TEMUS (tenaga musim atau seasonal worker).4 Apa yang dihasilkan
mereka selama kerja part-time, termasuk guide haji, umumnya sangat pas-pasan
dan tidak seimbang dengan terbuangnya waktu dan tenaga yang mereka keluarkan.
Di
samping itu, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era Orde Baru pelajar mengalami
banyak hambatan, khususnya untuk kuliah agama, untuk dapat belajar ke luar
negeri apalagi untuk mendapatkan beasiswa. Bandingkan misalnya dengan Malaysia
atau India. Para pelajarnya bukan hanya didorong untuk belajar ke luar negeri
tetapi juga mendapat tawaran-tawaran beasiswa atau pinjaman-pinjaman jangka
panjang yang menarik.5 Di era pasca Orba saat ini praktik-praktik mempersulit
pelajar yang akan studi ke luar negeri masih saja terjadi yang dilakukan oleh
berbagai pihak birokrasi yang terkait, mulai dari pengurusan paspor, permintaan
rekomendasi, dan lain-lain hampir tak dapat dilakukan tanpa adanya uang pelicin
di bawah meja.
Adanya
amandemen konstitusi yang mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan itu
sudah bagus tapi langkah ini tentu saja belum cukup, masih dibutuhkan sejumlah
langkah reformasi lain di bidang pendidikan termasuk di antaranya menghilangkan
praktik diskriminasi pengalokasian dana antara institusi pendidikan di bawah Depdiknas
dan Depag, perlunya peningkatan apresiasi kalangan birokrat terhadap pelajar
dan mahasiswa dengan cara memberikan kemudahan “bukan malah mempersulit“ segala
proses yang berkaitan dengan prosedur urusan pendidikan. Lembaga-lembaga Islam
semacam pesantren perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik
moril maupun finansial, karena lembaga-lembagasemacam inilah yang berperan
besar membantu program pemerintahdi dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit
Islam di satu sisi serta pemberantasan buta huruf di sisi lain, khususnya di
daerah-daerah pedesaan yang notabene menjadi tempat mayoritas rakyat Indonesia.
Di
lain pihak lembaga-lembaga Islam tradisional semacam pesantren, khususnya
pesantren salaf perlu melepaskan diri dari blue-print lamanya dan memodernisasi
system dan metede pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan
keilmuan modern yang melajubegitu pesat. Secara histories sejak awal berdirina
pada sekitar abad enam belas melewati masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru,
dan Orde Reformasi saa ini, pesatren salaf dikenal dengan sikapnya yang selalu
menjaga jarak dengan kekuasaan (Federspiel, 1995) dan pemerintahpun enggan
mendekati pesantren kecuali saat-saat menjelang PEMILU. Di Orde Reformasia ini
sangat urgen adanya sikap kebersamaan antara lembaga-lembaga agama, khususnya
lembaga Islam dengan pemerintah melalui pendekatan yang bersifat mutual respect
(saling menghargai), mutual understanding (saling memahami) dan mutual need
(saling membutuhkan) dengan tujuan yang pasti yaitu untuk semakin mendorong
laju pertumbuhan pendidikan demi terciptanya jutaan pakar-pakar Iptek yang
ber-imtak. Dalam hal ini sikap arogansi kekuasaan di satu pihak dan rasa
inferioritas di pihak lain, mutlak harus dihapuskan.
Sementara
itu sesuai dengan latar belakang dan kecenderungan yang berbeda, para ilmuwan
terbagi dalam dua kategori yaitu, (a) ilmuwan agama, yakni ilmuwan yang
mengadakan pengkajian khusus berbagai disiplin ilmu agama dan (b) ilmuwan umum,
yakni para pakar yang mengambil spesifikasi berbagai disiplin ilmu duniawi
kontemporer. Para ilmuwan umum tentunya akan menggarap lading yang sesuai
dengan bidang-bidang yang menjadi keahlian mereka masing-masing sementara
fungsi para ilmuwan agama di sini adalah (a) sebagai meditor antara aspirasi umat
dengan para pakar iptek, (b) mengadakan hubungan yang proporsional dengan para
pakar komunikasi massa dalam rangka memanfaatkan media massa, khususnya
televisi dan internet, sebagai upayaunifikasi dan pengembangan umat dan (c)
menyatukan paradigma para pakar iptek Muslim bahwa apa yang akan, sedang dan
telah diperbuat selalu mengandung dua dimensi yaitu pengabdian kepada Allah
(ibadah) dan untuk kebaikan serta rahmat seluruh umat manusia (Nawwab, 1979).
Yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada Islamisasi iptek sebagaimana yang
dicita-citakan oleh Al-Faruqi di atas.
1. Institusi-institusi semacam ini disebut
lembaga pendidikan Islam dalam arti bahwa ia merupakantempat kajian ilmu-ilmu
agama Islam. Asfar (1996) membagi ilmu pada dua kategori. Pertama, ilmu agama
yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama secara langsung seperti ilmu Fiqh,
ilmu Tauhid, ilmu Hadits, ilmu Tafsir dan sebagainya. Kedua, ilmu duniawi yang
berarti segala disiplin ilmu umum meliputi sains, teknologi dan lainlain.
Selanjutnya lembaga pendidikan Islam semacam pesantren dan lain-lain akan
disebut lembaga Islam.
2. Yang
dimaksud negara Islam di sini adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam. Jadi tidak hanya berkonotasi pada negara-negara yang secara konstitusi
berideologikan Islam. Istilah ini dipakai hampir oleh seluruh penulis Muslim
ataupun no-Muslim (orientalis) yang membahas tentang Islam. Lihat, misalnya
Khusro (1981).
3. Kedutaan yang mempekerjakan mahasiswa
Indonesia umumnya KBRI di Timur Tengah (Mesir, Syria, Tunisia, dll), sedangkan
untuk KBRI India tampak lebih menyukai staf local yang langsung diambil dari
Indonesia yang relatif kurang pengalaman, padahal banyak mahasiswa India yang
berminat. Belum jelas apa sebab di balik penolakan KBRI India ini.
4. Dulu
mahasiswa Asia Selatan dan Timur Tengah cukup mengandalkan biaya hidup dan
kuliah mereka dari bekerja jadi guide haji setiap tahun, umumnya jadi guide di
ONH Plus. Sekarang dengan turunnya peraturan pemerintah Saudi yang hanya
membolehkan haji setiap lima tahun sekali, maka rejeki dari sector ini jadi
tidak bisa diharapkan lagi, dan cuma mengharapkan bekerja sebagai guide haji
biasa atau TEMUS yang tidak bisa dilakukan setiap tahun karena adanya
keterbatasan quota dari Departemen Agama untuk setiap negara sehingga mahasiswa
harus rela bergiliran.
5. Di
Malaysia dan India prosedur untuk mendapatkan beasiswa dilakukan dan diumumkan
dengan sangat transparan yang memungkinkan siapa saja yang berkualitas akan
mendapatkannya tanpa kekuatiran akan dikudeta oleh pihak-pihak
D.
Penutup
Gambaran
solusi Islam terhadap tantangan-tantangan pendidikan di era globalisasi di
atas, bagaimanapun, merupakan disain besar, yang oleh sebagian kalangn mungkin
dianggap terlalu romantis. Kendatipun bukan berarti mustahil dilakukan dengan
melihat beberapa fenomena paling mutakhir di berbagai dunia Islam, khususnya
Indonesia meliputi (a) semakin menipisnya dikotomi antara “ meminjam istilah
Clifford Geertz “ Islam Santri dan Islam Abangan, (b) semakin banyaknya pakar
iptek yang berlatar belakang santri, (c) semakin tipisnya friksi yang trjadi
antara berbagai organisasi Islam yang disebabkan oleh semakin tajamnya visi
Islam mereka dalam awal milenium ini dan (d) terjadinya perubahan dahsyat dalam
konstalasi politik di Indonesia dari demokrasi artifisial, menuju demokrasi
yang relatif dapat diharapkan.
Untuk
itu yang paling diperlukan guna mengimplementasikan blue-print di atas adalah
visi yang jauh ke depan dan political will semua pihak yang terkait yaitu:
individu-individu Muslim (termasuk orang tua), para pakar iptek dan agama,
institusi-institusi pendidikan, lembaga-lembaga Islam serta pemerintah. Tanpa
adanya unifikasi political will berbagai elemen di atas, umat Islam Indonesia
akan tetap terbelakang. Dan bila demikian Indonesia tidak akan pernah menjadi
negara maju, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayidiman Suryohadiprojo, mantan
gubernur Lemhanan (Republika, 23/09/1994).
Daftar
Pustaka
Sumber
Internet. Geogle. Com.
No comments:
Post a Comment