Friday, 21 August 2015

Menyikapi Pemberlakuan lima hari masuk

Pemberlakuan lima hari sekolah masih perlu dikaji ulang, beberapa alasan yang menjadi suatu yang sangat urgen yang tidak boleh kita abaikan, pertama, lima hari kerja masuk mulai jam 07.00 sampai dengan jam 16.00 tidak tepat bagi siswa-siswi yang sekolah di daerah pelosok desa, karena angkudes hanya sampai jam  15.00 kalau toh ada angkudes tersebut langsung pulang sehingga banyak yang tidak sampai ke tujuan rumah masing-masing siswa tersebut. kedua bagi guru yang mengajar dari pagi sampai sore tentu terjadi capek yang sangat luar biasa terutama bagi sekolah-sekolah swasta yang mempunyai sarana dan prasarana yang minim.  Ketiga, efektifitas belajar siswa hanya mampu sampai jam 13.00 atau sampai 14.00 setelah itu siswa yang diajar tentu juga lelah dan sudah tidak bisa konsentrasi terhadap pelajaran. Keempat, berkurangnya waktu belajar agama yang biasanya diadakan di Madrasah-madrasah Diniyah atau di Kyai-Kyai kampung yang waktunya sore hari. Kelima, setelah siswa kecapekan tentu malamnya sudah tidak bisa belajar lagi, sehingga tinggal istirahat dan tidur. Keenam, perberlakuan lima hari masuk sekolah hanya menguntungkan segelintir orang terutama para Guru PNS yang dituntut pulang sampai jam 15.00 yang juga tidak mau repot-repot lagi datang pada hari sabtunya karena mendapatkan libur lebih banyak. demikian beberapa alasan kenapa aturan lima hari masuk sekolah perlu di tinjau ulang.

No comments:

Post a Comment